Kejati Sulsel Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Penanganan Perkara dengan BPK RI
KEJATI SULSEL, Makassar— Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Efektivitas Penanganan Perkara Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Kantor Kejati Sulsel pada hari Senin, 17 November 2025.
Pemeriksaan kinerja yang dilaksanakan BPK RI kali ini mencakup penanganan perkara pada Kejati Sulsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, dan Kejari Soppeng.
Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin langsung exit meeting tersebut didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, serta para Asisten, yaitu Asbin (Asisten Pembinaan), Asintel (Asisten Intelijen), Aspidum (Asisten Pidana Umum), Aspidsus (Asisten Pidana Khusus), dan Asisten Pemulihan Aset.
Dalam sambutannya, Kajati Sulsel menyampaikan apresiasi dan menyambut baik hasil pemeriksaan BPK RI.
“Mohon kepada teman-teman BPK, kalau ada temuan disampaikan untuk diselesaikan secara administratif. Saya yakin manusia ini tempat salah dan lupa. Sama-sama tujuannya untuk penyelamatan keuangan negara. Semoga hasil temuan bisa diselesaikan," ujar Didik Farkhan Alisyahdi.
Kajati Sulsel juga secara tegas menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI. “Kepada teman-teman tolong ditindaklanjuti semua temuan BPK," tegasnya.
Didik Farkhan juga menyampaikan terima kasih atas kinerja pemeriksaan BPK, yang dinilai dapat memberikan masukan berharga, terutama untuk penyempurnaan aplikasi sistem informasi yang digunakan, seperti CMS (Case Management System) dan ARSSYS.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan dari BPK RI, Salehuddin, menyampaikan hasil pemeriksaan yang bertujuan utama untuk Menilai Efektivitas Penanganan Perkara Pidana pada Kejaksaan Republik Indonesia.
“Tujuan dari pemeriksaan ini agar penanganan perkara pidana pada setiap tahapan penanganan perkara telah efektif. Terutama pengadministrasian penanganan perkara dan pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi (CMS dan ARSSYS),” kata Saleh.
Dengan adanya exit meeting ini, Kejati Sulsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan efektivitas penanganan perkara serta tata kelola administrasi kejaksaan, demi tercapainya tujuan bersama dalam menyelamatkan keuangan negara.